Sugeng Rawuh Para Tamu ^_^

Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

girL

girL

Keutamaan Sholat Fardhu

Minggu, 23 Oktober 2011

Sesungguhnya shalat adalah tiang agama, dan shalat merupakan pilar terkuat dalam rukun Islam yang lima setelah syahadat. Dan posisi shalat dalam agama bagaikan posisi kepala pada tubuh seseorang. Seperti halnya seseorang takkan hidup tanpa kepala, maka seseorang tidak dianggap beragama tanpa melaksanakan shalat. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang memelihara shalat, senantiasa mendirikannya, yang khusyuk dalam melaksanakannya, dan selalu menjaganya. Demikianlah Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman dalam kitab-Nya. Ia berfirman, “Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
Shalat yang dimaksud dalam firman di atas adalah shalat wajib yang lima jumlahnya, yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya`, dan shubuh. Inilah shalat yang tidak seorang pun boleh meninggalkannya dalam keadaan apapun selama ia masih berakal, walau orang itu telah memasuki usia lanjut, menderita sakit, dan lain sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

Keutamaan Sholat Fardhu

| |

Sesungguhnya shalat adalah tiang agama, dan shalat merupakan pilar terkuat dalam rukun Islam yang lima setelah syahadat. Dan posisi shalat dalam agama bagaikan posisi kepala pada tubuh seseorang. Seperti halnya seseorang takkan hidup tanpa kepala, maka seseorang tidak dianggap beragama tanpa melaksanakan shalat. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang memelihara shalat, senantiasa mendirikannya, yang khusyuk dalam melaksanakannya, dan selalu menjaganya. Demikianlah Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman dalam kitab-Nya. Ia berfirman, “Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
Shalat yang dimaksud dalam firman di atas adalah shalat wajib yang lima jumlahnya, yaitu : zhuhur, ashar, maghrib, isya`, dan shubuh. Inilah shalat yang tidak seorang pun boleh meninggalkannya dalam keadaan apapun selama ia masih berakal, walau orang itu telah memasuki usia lanjut, menderita sakit, dan lain sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar

.

 

Lorem

Ipsum

Dolor